1.Pengertian
Bank
Bank dalam menjalankan usahanya menghimpun dana dari masyarakat kemudian menyalurkannya kembali dalam berbagai alternative investasi. Berbeda halnya dengan perusahaan lain, transaksi usaha bank mayoritas berhubungan dengan uang. Dalam kegiatannya, bank dapat mempengaruhi jumlah uangn yang beredar yang merupakan salah satu sasaran pengaturan oleh penguasa moneter (pemerintah) dengan menggunakan berbagai piranti kebijaksanaan moneter.
Pengertian bank menurut UU No. 7 Tahun 1992 yaitu :
*. Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
*. Bank umum adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Tujuan Manajemen Bank Konvensional yaitu memaksimumkan kekayaan pemegang
saham. Kekayaan pemegang saham diukur dengan nilai pasar saham & jumlah
dividen tunai yang dibayar.Bank dalam menjalankan usahanya menghimpun dana dari masyarakat kemudian menyalurkannya kembali dalam berbagai alternative investasi. Berbeda halnya dengan perusahaan lain, transaksi usaha bank mayoritas berhubungan dengan uang. Dalam kegiatannya, bank dapat mempengaruhi jumlah uangn yang beredar yang merupakan salah satu sasaran pengaturan oleh penguasa moneter (pemerintah) dengan menggunakan berbagai piranti kebijaksanaan moneter.
Pengertian bank menurut UU No. 7 Tahun 1992 yaitu :
*. Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
*. Bank umum adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2. yang dimaksud
dengan sifat bisnis bank,,adalah kepercayaan dan kerahasiaan
Maksud disini adalah jaminan bank terhadap
nasabah agar dapat menyimpan uangatau berbentuk apapun di bank bersangkutan Kepercayaan
masyarakat (fiduciary financial institution) adalah segala-galanya bagi bank.
Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, bank akan menghadapi “rush” dan
akhirnya koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 tahun sekali terjadi krisis
perbankan sebagai akibat krisis kepercayaan ( Lash, 1987 : 8 ).
3.KLASIFIKASI
BANKBank diklasifikasi berdasarkan berbagai macam perspektif, yaitu:
* Segi fungsinya
* Segi kepemilikannya
* Segi status
* Segi Penentuan harga
Berdasarkan segi fungsinya, bank diklasifikasi menjadi :
* Bank umum (komersial & syariah): bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberi-kan jasa dalam lalu lintas pembayaran
* BPR: bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasar-kan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
Berdasarkan segi kepemilikannya, bank diklasifikasi menjadi :
* Bank Pemerintah: bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah
* Bank swasta nasional: bank yang seba-gian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional Indonesia
* Bank koperasi: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh perusahaan berbadan hukum koperasi
* Bank asing: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh asing, baik swasta maupun pemerintah asing
Bank campuran: bank
yang modalnya dimiliki swasta nasional Indonesia dan asing, dan pada umumnya
sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta Indonesia
Berdasarkan segi statusnya, bank
diklasifikasi menjadi :
1.Bank devisa
adalah bank yang melaksanakan transaksi luar negeri atau transaksinya
berhubungan dengan valas
2. Bank syariah
adalah bank yang penentuan harganya tidak menetapkan suatu tingkat bunga
tertentu tetapi didasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Pengklasifikasian bank
ini tidak dapat secara kaku diterapkan saat ini, mengingat fenomena kepemilikan
bank di Indonesia pasca krisis ekonomi 1998 sangat rumit
4.TUJUAN MANAJEMEN BANK
Tujuan Manajemen
Bank Konvensional yaitu memaksimumkan kekayaan pemegang saham. Kekayaan
pemegang saham diukur dengan nilai pasar saham & jumlah dividen tunai yang
dibayar.
Nilai pasar
saham bank bergantung pada tiga faktor antara lain :
1. jumlah arus kas yang dibayar kepada para pemegang
saham bank
2. penentuan waktu arus kas
3. risiko yang terlibat dalam arus kas
2. penentuan waktu arus kas
3. risiko yang terlibat dalam arus kas
5.Risiko
– Resiko Yang Dihadapi Bank
Risiko usaha bank adalah ketidakpastian yang akan diterima atau diharakan, dalam hal ini adalah hasil keuntungan bank atau investor. Semakin tidak pasti hasil yang diperoleh suatu bank, semakin besar kemungkinan risiko yangn dihadapi investor, semakin tinggi pula premi risiko yang diinginkan oleh investor. Risiko usaha yang dihadapi oleh bank antara lain sebagai berikut :
a. Risiko kredit, merupakan suatu resiko dimana nasabah tidak dapat mengembalikan pinjaman dan bunga kreditnya kepada bank sesuai perjanjian.
b. Risiko investasi, merupakan resiko yang berhubunagn dengan menurunnya nilai pokok dari portofolio surat-surat berharga. Penurunan niali surat-surat berharga tersebut berlawanan arah dengan tingkat bunga. Oleh karen itu dalam situasi tingkat bunga berfluktuasi, bank akan menghadapi resiko perubahan harga pasar atas portofolio investasinya
c. Risiko likuiditas, adalah resiko yang mungkin dihadapi oleh bank dalam memenuhi kebutuhan likuiditasnya dalam rangka memenuhi permintaan kredit dan semua penarikan dana oleh penabung pada suatu waktu.
d. Risiko operasional, adalah resiko yang dihadapi bank bilamana bank kemungkinan mengalami kerugian dari operasi usaha bank bila terjadi penurunan keuntungan yang dipengaruhi oleh struktur biaya operasional bank, juga kemungkinan terjadinya kegagalan atas jasa-jasa bank dan produk-produk baru yang diperkenalkan.
e. Risiko penyelewengan, adalah resiko kerugian yang terjadi akibat, ketidakjujuran, penipuan dan moral jua perilaku yang kurang baik dari pejabat, karyawan dan nasabah bank.
f. Risiko fidusia, risiko yang muncul apabila bank dalam usahanya memberikan jasa dengan bertindak sebagai wali amanat baik untuk individu maupun badan usaha.
Risiko usaha bank adalah ketidakpastian yang akan diterima atau diharakan, dalam hal ini adalah hasil keuntungan bank atau investor. Semakin tidak pasti hasil yang diperoleh suatu bank, semakin besar kemungkinan risiko yangn dihadapi investor, semakin tinggi pula premi risiko yang diinginkan oleh investor. Risiko usaha yang dihadapi oleh bank antara lain sebagai berikut :
a. Risiko kredit, merupakan suatu resiko dimana nasabah tidak dapat mengembalikan pinjaman dan bunga kreditnya kepada bank sesuai perjanjian.
b. Risiko investasi, merupakan resiko yang berhubunagn dengan menurunnya nilai pokok dari portofolio surat-surat berharga. Penurunan niali surat-surat berharga tersebut berlawanan arah dengan tingkat bunga. Oleh karen itu dalam situasi tingkat bunga berfluktuasi, bank akan menghadapi resiko perubahan harga pasar atas portofolio investasinya
c. Risiko likuiditas, adalah resiko yang mungkin dihadapi oleh bank dalam memenuhi kebutuhan likuiditasnya dalam rangka memenuhi permintaan kredit dan semua penarikan dana oleh penabung pada suatu waktu.
d. Risiko operasional, adalah resiko yang dihadapi bank bilamana bank kemungkinan mengalami kerugian dari operasi usaha bank bila terjadi penurunan keuntungan yang dipengaruhi oleh struktur biaya operasional bank, juga kemungkinan terjadinya kegagalan atas jasa-jasa bank dan produk-produk baru yang diperkenalkan.
e. Risiko penyelewengan, adalah resiko kerugian yang terjadi akibat, ketidakjujuran, penipuan dan moral jua perilaku yang kurang baik dari pejabat, karyawan dan nasabah bank.
f. Risiko fidusia, risiko yang muncul apabila bank dalam usahanya memberikan jasa dengan bertindak sebagai wali amanat baik untuk individu maupun badan usaha.
6.FUNGSI BANK
Fungsi
yang diemban oleh bank2 komer-sial, dikelompokkan menjadi tiga macam yaitu :
1. Pembayaran yaitu penyelesaian transaksi keuangan. Sistem pembayaran juga melibatkan penyelesaian transaksi kartu kredit, perbankan elektronik, transfer kawat & aspek lain dalam pergerakan dana
2. Intermediasi keuangan yaitu mendapatkan dana dari deposan & lainnya, & kemudian meminjamkan kepada para peminjam
3. Jasa-jasa keuangan lain antara lain 1. menja-lankan aktivitas-aktivitas OBS, . aktivitas2-aktivitas yang berkaitan dengan asuransi & sekuritas, dan . jasa perbendaharaan
1. Pembayaran yaitu penyelesaian transaksi keuangan. Sistem pembayaran juga melibatkan penyelesaian transaksi kartu kredit, perbankan elektronik, transfer kawat & aspek lain dalam pergerakan dana
2. Intermediasi keuangan yaitu mendapatkan dana dari deposan & lainnya, & kemudian meminjamkan kepada para peminjam
3. Jasa-jasa keuangan lain antara lain 1. menja-lankan aktivitas-aktivitas OBS, . aktivitas2-aktivitas yang berkaitan dengan asuransi & sekuritas, dan . jasa perbendaharaan
7.Sumber-Sumber
Dana Bank
Sumber utama dana bank dalam usahanya menghimpun dana berasal dari simpanan dalam bentuk giro, deposito berjangka, dan tabungan. Ketiga jenis sumber dana ini sering disebut sebagai sumber dana tradisional bank, sumber-sumber dana tersebut bisa berasal dari masyarakat maupun nasabah institusi. Disamping itu sumber dana bank dapat pula berasal dari modal sendirinya dan sumber lainnya.
a. Rekening giro
Adalah simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya bisa dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek. Karena sifat penarikannya dapat dilakukan kapan saja, maka giro meruapakan sumber dana yang sangat labil bagi bank. Sedangkan bagi nasabah giro merupakan alat pembayaran yang lebih efisien dalam melakukan transaksi, dan pada umumnya rekening giro dimiliki oleh nasabah-nasabah yang membutuhkan alat pembayaran yang lebih efisien untuk urusan bisnisnya.
b. Jasa giro
Pada prinsipnya jasa giro merupakan bunga yang diberikan oleh bank kepada giran atas sejumlah saldo gironya yang mengendap di bank, dan tingkat bunganya relative lebih kecil daripada simpanan jenis lainnya.
c. Deposito berjangka
Adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan sesuai jangka waktu jatuh tempo yang telah ditentukan dan disepakati antra nasabah dan bank. Biasanya jangka waktu jatuh tempo yang diberikan berkisar 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan.
d. Tabungan
Adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan oleh syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat dilakukan dengan cek atau alat yang dipersamakan dengan itu.
e. Deposit on call
Atau deposit harian yaitu simpanan pihak ketiga kepada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan pemberitahuan terlebih dahulu sesuai kesepakatan pihak bank dengan nasbah.
f. Sertifikat deposito
Adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperjual belikan
g. Pasar uang antar bank
Disebut juga call money. Sumber dana ini merupakan sumber dana yang paling cepat dan biasa dilakukan oleh bank jika bank mengalami kalah kliring yaitu dimana jumlah tagihan yang masuk lebih besar daripada jumlah tagihan keluar.
h. Pinjaman antar bank
Pinjaman ini dapat digunakan untuk menutupi kebutuhan modal kerjanya atau melakukan kerjasama antarbank dalam bidang pembiayaan bersama.
i. Repurchase agreement
Adalah suatu transaksi jual beli surat-surat berharga dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang dijualnya tersebut sesuai jangka waktu yang dijanjikan dan dengan harga yang telah ditetapka terlebih dahulu.
j. Setoran jaminan
Adalah dana yang diterima bank dari nasabah dalam rangka pemberian jasa-jasa perbankan.
k. Dana transfer
Dana yang ditransfer oleh nasabah dan masih mengendap di bank selama belum diambil oleh nasabah merupakan sumber dana bagi bank.
l. Obligasi dan saham
Obligasi merupakan bukti hutang dari emiten yang dijamin dengan agunan berupa harta kekayaan. Sedangkan saham adalah bukti penyertaan modal dalam pemilikan suatu perseroan terbatas.
m. Kredit likuiditas Bank Indonesi
Adalah kredit yang diberikan oleh BI kepada bank yang membutuhkan dana guna memenuhi penarikan-penarikan yang dilakukan oleh nasabah.
n. Fasilitas diskonto
Adalah penyediaan dana jangka pendek oleh BI dengan cara pembelian promes yang yang diterbitkan oleh bank-bank atas dasar diskonto.
o. Dana sendiri
Adalah dana yang berasal dari pemegang saham maupun dari hasil keuntungan yang diperoleh bank dari hasil operasinya, seperti : modal disetor, cadangan-cadangan, sisa laba tahun lalu, laba yang ditahan, laba tahun berjalan, dan agio saham.
Sumber utama dana bank dalam usahanya menghimpun dana berasal dari simpanan dalam bentuk giro, deposito berjangka, dan tabungan. Ketiga jenis sumber dana ini sering disebut sebagai sumber dana tradisional bank, sumber-sumber dana tersebut bisa berasal dari masyarakat maupun nasabah institusi. Disamping itu sumber dana bank dapat pula berasal dari modal sendirinya dan sumber lainnya.
a. Rekening giro
Adalah simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya bisa dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek. Karena sifat penarikannya dapat dilakukan kapan saja, maka giro meruapakan sumber dana yang sangat labil bagi bank. Sedangkan bagi nasabah giro merupakan alat pembayaran yang lebih efisien dalam melakukan transaksi, dan pada umumnya rekening giro dimiliki oleh nasabah-nasabah yang membutuhkan alat pembayaran yang lebih efisien untuk urusan bisnisnya.
b. Jasa giro
Pada prinsipnya jasa giro merupakan bunga yang diberikan oleh bank kepada giran atas sejumlah saldo gironya yang mengendap di bank, dan tingkat bunganya relative lebih kecil daripada simpanan jenis lainnya.
c. Deposito berjangka
Adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan sesuai jangka waktu jatuh tempo yang telah ditentukan dan disepakati antra nasabah dan bank. Biasanya jangka waktu jatuh tempo yang diberikan berkisar 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan.
d. Tabungan
Adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan oleh syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat dilakukan dengan cek atau alat yang dipersamakan dengan itu.
e. Deposit on call
Atau deposit harian yaitu simpanan pihak ketiga kepada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan pemberitahuan terlebih dahulu sesuai kesepakatan pihak bank dengan nasbah.
f. Sertifikat deposito
Adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperjual belikan
g. Pasar uang antar bank
Disebut juga call money. Sumber dana ini merupakan sumber dana yang paling cepat dan biasa dilakukan oleh bank jika bank mengalami kalah kliring yaitu dimana jumlah tagihan yang masuk lebih besar daripada jumlah tagihan keluar.
h. Pinjaman antar bank
Pinjaman ini dapat digunakan untuk menutupi kebutuhan modal kerjanya atau melakukan kerjasama antarbank dalam bidang pembiayaan bersama.
i. Repurchase agreement
Adalah suatu transaksi jual beli surat-surat berharga dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang dijualnya tersebut sesuai jangka waktu yang dijanjikan dan dengan harga yang telah ditetapka terlebih dahulu.
j. Setoran jaminan
Adalah dana yang diterima bank dari nasabah dalam rangka pemberian jasa-jasa perbankan.
k. Dana transfer
Dana yang ditransfer oleh nasabah dan masih mengendap di bank selama belum diambil oleh nasabah merupakan sumber dana bagi bank.
l. Obligasi dan saham
Obligasi merupakan bukti hutang dari emiten yang dijamin dengan agunan berupa harta kekayaan. Sedangkan saham adalah bukti penyertaan modal dalam pemilikan suatu perseroan terbatas.
m. Kredit likuiditas Bank Indonesi
Adalah kredit yang diberikan oleh BI kepada bank yang membutuhkan dana guna memenuhi penarikan-penarikan yang dilakukan oleh nasabah.
n. Fasilitas diskonto
Adalah penyediaan dana jangka pendek oleh BI dengan cara pembelian promes yang yang diterbitkan oleh bank-bank atas dasar diskonto.
o. Dana sendiri
Adalah dana yang berasal dari pemegang saham maupun dari hasil keuntungan yang diperoleh bank dari hasil operasinya, seperti : modal disetor, cadangan-cadangan, sisa laba tahun lalu, laba yang ditahan, laba tahun berjalan, dan agio saham.
8.Aktiva Yang Merupakan Rekening Terbesar Dalam Bank?
Kas,karena
kas adalah simpanan uang terbesar , Kas dan Giro
pada BI: pos ini digunakan untuk memenuhi penarikan dana oleh deposan &
memenuhi likuiditas wajib minimum
9. Perbedaan Antara Bank Individual
Dengan Perbankan Lembaga
perbedaanya
ada di kepemilikan, seperti bank individu yang dimiliki oleh perseorangan
(kredit konsumen,kredit angsuran konsumen,pembiayaan kartu kredit,kredit pendidikan
dan jasa-jasa dll) ,dan jika lembaga dimiliki oleh lembaga atau
Negara.(kredit untuk perusahaan-perusahaan non keuangan,perusahaan –perusahaan
keuangan danpihak pemerintah)
10.SUMBER PENDAPATAN
Pendapatan bank bersumber dari
penjualan jasa-jasa, yang digolongkan menjadi jasa-jasa
1. Perbankan individual: kredit konsumen, kredit hipotek
perumbahan, kredit angsuran konsumen, pembiayaan kartu kredit, pembiayaan mobil
& kapal, jasa-jasa perantaraan, kredit pen-didikan, dan jasa2 investasi keuangan
individu.
2. Perbankan kelembagaan: kredit untuk perusahaan2 non-keuangan, perusahaan2 keuangan, & pihak pemerintah
3. Perbankan global: mencakup aktivitas yang luas meliputi pendanaan perusahaan dan jasa2 serta produk2 pasar modal dan valas
Sebagian besar aktivitas perbankan global menghasilkan pendapatan fee, bukan
pendapatan bunga2. Perbankan kelembagaan: kredit untuk perusahaan2 non-keuangan, perusahaan2 keuangan, & pihak pemerintah
3. Perbankan global: mencakup aktivitas yang luas meliputi pendanaan perusahaan dan jasa2 serta produk2 pasar modal dan valas
Sumber pendapatan bank pada umumnya berasal dari :
* Spread bunga: selisih antara bunga deposito dengan bunga penjaman yang disalurkan
* Fee yang berasal dari jasa pembayaran, penyimpanan, perantaraan, sewa, dan penjaminan
* Pendapatan dari fungsinya sebagai pialang & dealer pasar modal dan pasar valas. Pendapatan ini berupa fee pialang, dividen, bunga, dan keuntungan modal
* Fee dari produk2 yang dikembangkan bank untuk mengelola risiko: kontrak derivatif
11.Biaya Yang Dikeluarkan Oleh Bank Umum
Setiap Periodenya Meliputi:
1. Biaya tenaga kerja
2. Biaya dana yang dikumpulkan
3. Biaya depresiasi atas peralatan lunak dan keras
4. Biaya pajak
5. Biaya operasional lainnya
2. Biaya dana yang dikumpulkan
3. Biaya depresiasi atas peralatan lunak dan keras
4. Biaya pajak
5. Biaya operasional lainnya
6. transaksi,penyelasaian transaksi
keuangan-dari deposan